Sekolah Swasta Masuk Program Seragam Gratis

img

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor.

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Program seragam gratis dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berlaku untuk siswa sekolah negeri maupun swasta. Namun, madrasah tidak termasuk dalam penerima manfaat karena berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini dipaparkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menjelaskan bahwa sekolah swasta tetap dilibatkan dalam program ini karena menerima dana BOS dari pemerintah daerah.

Sementara itu, madrasah tidak diikutsertakan lantaran tidak berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.

“Seragam gratis tetap berlaku untuk sekolah negeri dan swasta, karena swasta juga menerima dana BOS daerah. Kecuali madrasah, karena itu di bawah Kemenag, bukan Dinas Pendidikan,” kata Thauhid, pada Selasa (8/7/2025).

Meski demikian, untuk implementasi di sekolah swasta, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis yang lebih rinci.

Hal ini mengingat sebagian besar sekolah swasta, seperti SMP Muhammadiyah atau SMP Nur Ilmi, masih bergantung pada operasional yayasan.

“Untuk sekolah swasta, memang kami masih menunggu juknisnya. Karena MK memutuskan gratis, tapi kalau swasta seperti SMP Muhammadiyah, SMP Nur Ilmi, itu kan hidup dari yayasan. Jadi belum sepenuhnya bisa disamakan,” jelasnya.

Adapun seragam gratis yang dibagikan meliputi perlengkapan lengkap mulai dari baju sekolah, baju batik, seragam olahraga, pramuka, tas, hingga sepatu.

“Harapannya, semua siswa dari keluarga Kukar bisa memulai tahun ajaran baru tanpa beban biaya perlengkapan sekolah. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah,” tutup Thauhid.(adv)